Alumni D-3 Keperawatan
tersebar di seluruh Indonesia, wilayah Timur Tengah dan Asia Tenggara
yang bekerja di Rumah Sakit Nasional dan Rumah Sakit Internasional,
instansi kesehatan pemerintah maupun swasta serta
perusahaan-perusahaan dan unit-unit kesehatan sekolah.
Kurikulum diup-date secara
berkala mengikuti perkembangan mutakhir bidang keperawatan dengan
beban studi 119 SKS dan masa pendidikan 3 tahun. Mahasiswa juga
memperoleh penambahan muatan bahasa asing 16 SKS setara Diploma I.
Dukungan perpustakaan dan laboratorium yang nyaman dan lengkap serta
kerjasama dengan rumah sakit terkemuka semakin menjadikan Program D-3
mantap meluluskan Ahli Madya Keperawatan yang siap kerja dan siap
menghadapi persaingan global.
Sejak
awal berdiri fasilitas pembelajaran yang dimiliki Program Diploma III
Keperawatan UMM sudah lengkap meskipun jumlah terbatas sehingga dalam
proses pembelajaran tidak mengalami hambatan, dan pada proses
pembelajaran berikutnya, Program D-III Keperawatan UMM bekerjasama
dengan Akademi Keperawatan Departemen Kesehatan RI Malang untuk mengampu
beberapa mata ajaran tertentu, serta tenaga-tenaga keperawatan senior
yang ada di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (yang sekaligus sebagai
lahan Praktek) juga dari rumah sakit lain, sehingga jumlah tenaga dosen
tidak tetap pada 2 (dua) tahun berikutnya kurang lebih 22 orang, sesuai
dengan spesifikasinya.
Dua
tahun berikutnya, Program D-III Keperawatan UMM mengalami masa
pergantian kepemimpinan yang pertama dan mendapat perpanjangan ijin
penyelenggaraan kembali selama masa 2 (dua) tahun berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK. 00.06.1.1 2350, tanggal 14
Juli 1995, berdasarkan pertimbangan bahwa pengelolaan / penyelenggaraan
pendidikan Program Diploma III Keperawatan UMM dinilai cukup baik dan
ada upaya untuk selalu mengembangkan fungsinya baik untuk mencukupi
tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan. Berdasarkan surat keputusan itu pula pada tahun 1996, alokasi penerimaan mahasiswa baru mendapat penambahan sejumlah 50 orang.
Pada
tahun 1996, berdasarkan kebijaksanaan Rektorat, Program Diploma III
Keperawatan pindah ke kampus II UMM Jl. Bendungan Sutami 188 A, yang
sesuai perencanaan berikutnya akan dijadikan pusat pendidikan kesehatan.
Pada tahun ini pula Program Diploma III Keperawatan meluluskan angkatan
pertama sejumlah 38 mahasiswa
Pada
tahun 1997, Program Diploma III Keperawatan, berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Pusat Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Nomor : HK.
00.06.4.3.3704 , mendapatkan penetapan strata akreditasi jenjang
strata B dengan nilai 81,11, sehingga pada tahun yang sama mendapatkan
kembali ijin penyelenggaraan sementara dalam kurun waktu yang meningkat
menjadi 4 (empat) tahun dan alokasi peserta didik sejumlah 60 (enam
puluh) mahasiswa. Ijin penyelenggaraan pendidikan tersebut berdasarkan
surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : HK.00.06.1.1.3907 yang
tertanggal 3 Desember 1997.
Pada
tahun 1998 dan 1999, karena perkembangan Program D III Keperawatan
semakin menunjukkan peningkatan, maka setiap tahunnya berhak menerima
mahasiswa sejumlah 80 (delapan puluh) orang dalam 2 kelas reguler,
bahkan sebenarnya berdasarkan jenjang strata yang diperoleh seharusnya
sudah bisa menjadi pengampu Program Khusus, namun baru pada tahun 1999,
Program D III Keperawatan menyediakan diri sebagai pengampu Program
Khusus Keperawatan dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, disusul dari Badan
Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Islam Aisiyah
Malang, tahun 2003 Program D-3 keperawatan UMM masih mengampu Program
Kelas Khusus Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang, hingga 3
angkatan sampai sekarang.
Pada
tahun 2001, berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial RI Nomor : HK.00.06.1.1.02006, tanggal 6 Juli 2001,
Program D III Keperawatan mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan
pendidikan kembali selama masa 4 (empat) tahun, dan berdasarkan surat
keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan,
Nomor : HK.00.06.2.2.3003, tanggal 16 Agustus 2002 , mendapatkan
penetapan strata akreditasi jenjang strata A dengan nilai : 90.00, yang
berlaku selama 5 (lima) tahun, dan berikutnya berhak untuk menerima
mahasiswa baru sejumlah 100 orang . Pada tahun yang sama pula ditetapkan
perubahan penggunaan kurikulum 1984 menjadi kurikulum Nasional tahun
1999, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :
HK.00.SJ.SK.VIII.1205 tanggal 25 Oktober 2001, yang diberlakukan bagi
seluruh institusi D III Keperawatan di seluruh Indonesia.
Selain
itu juga sudah mendapatkan ijin dari Departemen Pendidikan Nasional
Nomor: 45/D/O/2007 tanggal 29 Maret 2007, sehingga Program Studi ini
telah mendapatkan pengakuan dari Departemen Pendidikan Nasional dan
Departemen Kesehatan untuk mencetak tenaga keperawatan yang profesional.
Pada tahun 2008 berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan
Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan, Nomor: HK.00.03.2.2.0154, tanggal
30 Januari 2008, mendapatkan penetapan strata akreditasi jenjang strata
A (nilai 90,06) yang berlaku selama 5 (lima ) tahun, dan berhak
menerima mahasiswa baru sejumlah 100 orang. Pada bulan Oktober tahun
2010 telah dilakukan visitasi akreditasi oleh BAN PT dengan nilai B.
Program
Diploma III Keperawatan telah mencapai usia 17 tahun. Perkembangan
Program Diploma III Keperawatan semakin pesat, telah terjadi pergantian
kepemimpinan yang ke-lima dan jumlah staf tenaga pengajar keperawatan
kurang lebih 22 orang, dengan latar belakang pendidikan terdiri atas 18
dosen lulusan Strata 1 Keperawatan, 1 dosen Spesialis Keperawatan
Komunitas dan 1 dosen spesialis Keperawatan Maternitas (Kebidanan), dan
sedang menyiapkan staf untuk studi S2 Keperawatan
Jaringan
kerjasama yang dibina juga semakin luas diantaranya dengan Rumah Sakit
dr. Saiful Anwar, Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang, Rumah Sakit Paru
Batu, Rumah Sakit Umum Daerah Wlingi, Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen
Malang dan Dinas Kesehatan Kota maupun Kabupaten, Rumah Sakit Jiwa Pusat
Lawang, dan Rumah Sakit Umum Pasuruan. Dengan semakin berkembangnya
pelayanan kesehatan maka akan diperluas juga jaringan kerja sama
termasuk untuk memfasilitasi peluang kerja bagi lulusan. Kerjasama
dengan Dinas Pendidikan Kota Malang dalam rangka Pengembangan Pelayanan
UKS di Kota Malang.
0 komentar:
Posting Komentar